lab.terpadu@unsoed.ac.id (+62) 87877487292

UPA Lab. Terpadu UNSOED

Sebuah Laboratorium Terpadu dengan Solusi Terintegrasi

Mengapa Memilih UPA Lab. Terpadu UNSOED ?

Pusat pengembangan keunggulan IPTEK dan berperan dalam pelaksanaan tridharma UNSOED melalui kegiatan produktif di bidang jasa pengujian, kalibrasi, perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium, penelitian, pelatihan, fasilitator dan rujukan yang terpercaya.

Pengujian dan Kalibrasi

Layanan Pengujian dan Kalibrasi yang akurat, terpercaya, dan didukung intrumen modern untuk memastikan kualitas hasil serta kinerja alat yang optimal.

Penelitian

Mendukung kegiatan penelitian dan inovasi melalui fasilitas instrumen laboratorium terpadu yang profesional, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Fasilitas Ruangan

Menyediakan fasilitas ruang yang nyaman, modern, dan representatif untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, praktikum, penelitian, pelatihan, dan kegiatan akademik lainnya.

Tentang UPA Laboratorium Terpadu UNSOED

UPA Laboratorium Terpadu Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) merupakan unit penunjang akademik yang memiliki kedudukan strategis dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Unit ini dibentuk secara resmi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2024 serta diperkuat melalui SK Rektor UNSOED Nomor 3800/UN23/KP.08.01/2025, yang menegaskan keberadaannya sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik. Dengan mandat tersebut, UPA Laboratorium Terpadu berperan sebagai pusat pengelolaan dan layanan laboratorium terpadu universitas, yang mencakup perencanaan, operasional pengujian dan analisis, pemeliharaan fasilitas, serta dukungan administratif terhadap seluruh aktivitas akademik dan riset UNSOED. Landasan hukum keberadaan UPA Laboratorium Terpadu adalah:

  1. (a)Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, No. 28 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman, tanggal 10 Juli 2024. Pasal 67, 77, 78, dan 79.
  2. (a)Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, No. 28 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman, tanggal 10 Juli 2024. Pasal 67, 77, 78, dan 79.

Sejak tahun 2025, UPA Laboratorium Terpadu telah memperoleh akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk tiga parameter kualitas air, yang menempatkan unit ini sebagai laboratorium pengujian. Konsekuensi kelembagaan dan operasional yang nyata bagi UPA Laboratorium Terpadu dirumuskan sebagai kewajiban menjaga dan meningkatkan sistem mutu, kompetensi, serta keandalan layanan agar status akreditasi tetap berlaku dan dipercaya pengguna.

Lihat Selengkapnya

Layanan UPA Laboratorium Terpadu UNSOED

Memecahkan masalah layanan laboratorium dan Terintegrasi

Pengujian dan Kalibrasi

Layanan pengujian dan kalibrasi yang akurat, terpercaya, dan didukung instrumen modern untuk memastikan kualitas hasil serta kinerja alat yang optimal.

Penelitian

Mendukung kegiatan penelitian dan inovasi melalui fasilitas instrumen laboratorium terpadu yang profesional, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Fasilitas Ruangan

Menyediakan fasilitas ruang yang nyaman, modern, dan representatif untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, praktikum, penelitian, pelatihan, dan kegiatan akademik lainnya.

Berita Terbaru Unit Laboratorium dan Riset Unggulan

Bimbingan Teknis Pemahaman dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Berdasarkan ISO/IEC 17025:2017
Bimbingan Teknis Pemahaman dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Berdasarkan ISO/IEC 17025:2017

Bimbingan Teknis Pemahaman dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Berdasarkan ISO/IEC 17025:2017

Baca Selengkapnya
Workshop Uji Halal
Workshop Uji Halal

Upaya Strategis Tingkatkan Kapasitas Analis UNSOED Untuk Mendukung Implementasi Jaminan Produk Halal

Baca Selengkapnya
In House Training “Pemahaman dan Implementasi Perubahan Dokumen Sistem Mutu Laboratorium Riset Sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017”
In House Training “Pemahaman dan Implementasi Perubahan Dokumen Sistem Mutu Laboratorium Riset Sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017”

In House Training “Pemahaman dan Implementasi Perubahan Dokumen Sistem Mutu Laboratorium Riset Sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017”

Baca Selengkapnya

Hubungi Kami

Informasi lebih lanjut mengenai layanan kami bisa hubungi sekarang juga

Alamat:

Karangwangkal, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53123

Telepon:

(+62) 87877487292